Skema Kompetensi

Simulasi Aplikasi LSP

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.009.01Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Pemohon

Fotocopy ijazah minimal: a. D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau b. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau c. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat keterangan kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.
Fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang operasional pengolahan air limbah; dan
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Fotocopy KTP;
Pas Foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar; latar merah
Bukti pembayaran

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

3

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Simulasi Aplikasi LSP

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]