Skema Kompetensi

Simulasi Aplikasi LSP

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari emisi
E.390000.009.01Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

Persyaratan Pemohon

Fotocopy ijazah minimal: a. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau b. D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau c. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan surat keterangan kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
Fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; dan
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Fotocopy KTP;
Pas Foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar; latar merah
Bukti pembayaran

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara

Simulasi Aplikasi LSP

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]